Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...
Pengumuman progres penetapan NIP PPPK Tahun 2022/Foto: Tes ASN PPPK 2022 di SMAN 1 Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Melalui rangkaian kegiatan ini, Ahmed Zaki Iskandar juga menyampaikan saran Apkasi terkait kebijakan pemerintah untuk melakukan penghapusan tenaga kontrak dan honorer atau non-ASN ini.
Adapun poin penting dalam saran Apkasi terkait kebijakan rencana penghapusan tenaga kontrak dan honorer atau Non-ASN kepada pemerintah tersebut sebagai berikut:
Pemerintah dan DPR RI diharapakan dapat mengeluarkan kebijakan untuk menunda penghapusan tenaga kontrak dan honorer di instansi pemerintah daerah, sampai dengan selesainya rangkaian Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Sumber: