Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...
Pengumuman progres penetapan NIP PPPK Tahun 2022/Foto: Tes ASN PPPK 2022 di SMAN 1 Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Sebab menurut Ahmed, rencana penghapusan tenaga kontrak dan honorer ini dapat menambah tinggi angka kemiskinan di Indonesia.
Sebab jika kebijakan ini benar diberlakukan di November 2023 mendatang, sedikitnya ada sekitar 2,1 juta masyarakat Indonesia yang akan kehilangan pekerjaan dan mendadak menjadi pengangguran.
"Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga kontrak dan honorer di daerah. Karena masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya," ungkap Ahmed.
Sumber: