22 Korban Tewas
DOK/RK : Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si. --
Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan jalan raya di Kabupaten Kepahiang, Kapolres meminta para orangtua lebih berperan mengawasi anak-anaknya yang belum cukup umur dan belum diperbolehkan mengendari kendaraan.
"Kalau anak kita memang belum cukup umur untuk berkendara atau belum layak untuk mempunyai SIM, jangan dibiarkan mengendari kendaraan. Karena anak - anak atau remaja yang mengendarai kendaraan, berpotensi menyebabkan meningkatnya angka kecelakaan," demikian Kapolres.
Sumber: