Tunggakan Peserta BPJS Mandiri Capai Rp 6,8 Miliar
DOK/RK : Kepala BPJS kesehatan Lebong Diky Ardi Yudha, S.KM, MM--
RK ONLINE - Data BPJS Kesehatan Cabang Lebong tercatat 8.312 peserta BPJS mandiri menunggak iuran yang wajib dibayar setiap bulan. Bahkan nilai tunggakannya sudah mencapai angka Rp 6,2 miliar. Terbanyak adalah dari peserta kelas III.
Kepala BPJS kesehatan Lebong Diky Ardi Yudha, S.KM, MM menjelaskan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri ditanggung perorangan. Tunggakan tersebut muncul karena sebagian besar masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri ketika terdesak kondisi. Dicontohkannya saat ingin melahirkan atau berobat saja. Setelahnya kewajiban membayar iuran setiap bulan diabaikan. "Ini kendala yang sering terjadi sehingga tunggakan iuran menumpuk. Tapi permasalahan ini terjadi secara nasional bukan hanya di Lebong, " kata Diky.
Dirincikannya tunggakan peserta mandiri kelas I jumlahnya Rp 1 miliar lebih dengan jumlah peserta yang menunggak 475 orang. Kemudian kelas II Rp 1,2 miliar dengan jumlah penunggak 837 orang. Terakhir kelas III dengan jumlah tunggakan Rp 4 miliar lebih dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 7.000 orang.
"Jadi keseluruhan tunggakan peserta BPJS mandiri di Lebong mencapai Rp 6,2 miliar dari 8.312 peserta, " lanjutnya.
BACA JUGA:Sertifikasi Pekerja Konstruksi Berlanjut
Ia berharap peserta BPJS mandiri tersebut bisa mengangsur membayar jumlah tunggakan iuran. Apalagi jika tidak diselesaikan yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri karena BPJS kesehatannya tak bisa digunakan atau berlaku.
"BPJS yang menunggak baru bisa kembali digunakan jika peserta melunasi tunggakan. Karena itu kami mengimbau agar tunggakan bisa diangsur untuk diselesaikan agar terasa berat, " singkatnya. (skp)
Sumber: