Brama : Lelang 3 Lahan Rampasan Lanjut
DOK/RK : LAHAN : Salah satu lahan hasil rampasan dugaan Tipikor yang akan dilelang Kejari Kepahiang guna membayar uang pengganti.--
RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, lelang terhadap 3 lahan rampasan dari perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembelian lahan kantor Kecamatan Tebat Karai TA 2015 lalu, akan dilakukan 5 Januari 2023 mendatang. Kejari Kepahiang memastikan kalau pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari pemilik lahan di Mahkamah Agung RI tidak mempengaruhi proses lelang yang akan dilaksanakan.
Sebab ketiga lahan yang akan dilakukan lelang sudah berdasarkan keputusan pengadilan yang sah atau berkekuatan hukum. Ini dikatakan Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Brama Kharisman, SH.
Dia menjelaskan, banding atau PK merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum. "Kita pastikan lelang 3 lahan rampasan lanjut, walaupun yang bersangkutan mengajukan PK di MK. Lantaran dalam proses hukumnya, terkait penyitaan ketiga lahan tersebut, itu sudah mempunyai kekuatan hukum. Kalaupun nantinya PK dimenangkan, ya silakan lakukan proses hukum selanjutnya," kata Brama.
Dirinya menambahkan, proses lelang dilaksanakan Kejari Kepahiang lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Untuk ketiga lahan yang akan dilelang berada di lokasi terpisah, diantaranya berada di Kecamatan Kepahiang Desa Imigrasi Permu, Desa Weskust dan Kelurahan Padang Lekat. Untuk harga lelang dan limitnya, sebidang tanah seluas 5.858 M2 di Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang Rp 44.521.000.
Kemudian sebidang tanah seluas 6.532 M2 berlokasi di Desa Weskust Kecamatan Kepahiang limit harganya Rp 86.190.000. Selanjutnya sebidang tanah seluas 7.892 M2 yang berada di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang harga limit Rp 31.927.000.
BACA JUGA:Lelang 3 Lahan Rampasan
"Lelang yang akan kita lakukan ini untuk Uang Pengganti dari perkara dugaan kasus Tipikor pembelian lahan kantor Kecamatan Tebat Karai pada tahun anggaran 2015 lalu," pungkasnya.
Sumber: