Ingin Bantuan Dinsos? Lengkapi Syarat dan Ajukan
DOK/RK : SALURKAN : Petugas dari Dinsos Kabupaten Kepahiang menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Selasa (27/12).--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya meringankan beban masyarakat melalui program yang dijalankan. Seperti yang dilakukan pada Selasa (27/12) Dinsos Kabupaten Kepahiang menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai.
Yakni bantuan kursi roda, alat bantu mendengar, tongkat, serta sejumlah bantuan lainnya. Bantuan yang disalurkan merupakan program rutin setiap tahunnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menyampaikan, selain menyalurkan bantuan kepada masyarakat di Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, sebelumnya juga sudah disalurkan bantuan ke sejumlah desa lainnya.
"Penyaluran bantuan yang dilakukan kali ini (Kemarin, red) merupakan penyaluran terakhir di tahun 2022 ini. Bantuan yang disalurkan merupakan program rutin tahunan. Sebelumnya kita juga sudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan, sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dengan kita," terang Helmi.
Dilanjutkan Helmi, total 10 bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Desa Penanjung Panjang. Diantaranya 1 kursi roda, 5 unit alat bantu mendengar, dan 4 tongkat. Masyarakat Kabupaten Kepahiang yang membutuhkan lainnya bisa mendapatkan bantuan tersebut, dengan catatan mengajukan permohonan ke Dinsos Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Dinsos Butuh Anggaran
"Untuk persyaratannya seperti foto kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kemudian Kartu Keluarga, KTP, dan juga rekomendasi dari Kades/ lurah. Kalau mengajukan sekarang maka akan masuk daftar tunggu di tahun 2023 mendatang. Semoga saja dengan bantuan yang disalurkan, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang membutuhkan tersebut," ucap Helmi.
Sumber: