2023, Kerjasama Pemkab Rejang Lebong dan BPJS Ketenagkerjaan Berlanjut
DOK/RK : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, M.Si--
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Curup Indro Agus Febrianto menambahkan perpanjangan kerjasama ini dilakukan agar para pekerja non ASN mendapatakan jaminan dari resiko kecelakaan kerja. Yaitu perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami selaku mitra pemerintah daerah akan memberikan pelayanan yang baik dan prima. Apalagi ini menyangkut jaminan pelayanan BPJS Keteagakerjaan, " singkatnya.
Sumber: