BPHTB Hasilkan Rp 585 Juta
DOK/Net : Ilustrasi PAD--
RK ONLINE - Mendekati tutup tahun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,8 miliar di tahun 2022 memang belum terpenuhi. Namun di sektor pajak daerah, ada beberapa yang mengalami peningkatan jika dibanding 2021 lalu. Selain Pajak Bumi dan Banguan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), lainnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Banguan (BPHTB).
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S. Sos, MM menjelaskan untuk tahun 2022 PAD dari sektor BPHTB mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika tahun 2021 lalu hanya sebesar Rp 247.919.174 maka di tahun 2022 ini meningkat menjadi Rp 585.546.765. Tepatnya mengalami peningkatan sebesar Rp 337.627.591.
"Dari sektor BPHTB sudah berhasil masuk dalam Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 585.546.765. Dengan waktu yang tersisa, dimungkinkan masih akan meningkat lagi," kata Jono.
Untuk tahun 2022 ini memang adanya kemudahan untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam proses pembayaran pajak melalui smartphone. Karena pihaknya, menyediakan aplikasi "Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang" sehingga wajib pajak cukup melakukan pembayaran hanya dari rumah saja.
BACA JUGA:Target PAD Turun, Ini Kata Bupati
"Jika sebelumnya masyarakat Kabupaten Kepahiang yang akan melakukan pembayaran pajak harus setor tunai ke Bank, tapi sekarang (2022, red) dengan menggunakan smartphone sudah bisa untuk melakukan pembayaran pajak," lanjutnya.
Selain menyediakan kemudahan - kemudahan untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam pembayaran pajak. Faktor peningkatan PAD juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat Kabupaten Kepahiang sendiri dalam membayaran pajak untuk membangun daerah.
Sumber: