DJPb Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Bengkulu

DJPb Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Bengkulu

DOK/RK : Kepala DJPb Bengkulu, M. Syarwan saat diwawancarai awak media terkait realisasi KUR di wilayah Bengkulu, Jumat (23/12)--

RK ONLINE - Kementerian Keuangan melaui kantor wilayah Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu hingga saat ini terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat optimal di wilayah Bengkulu. Keberadaan KUR ini sebagai upaya untuk meningkatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan maju, yang nantinya dapat berdampak positif pada perekonomian daerah.

 

Tercatat, hingga 21 Desember 2022 penyaluran KUR di Bengkulu sudah mencapai angka Rp 4,3 triliun dengan menyasar sebanyak 70,360 debitur. Dengan penyaluran tertinggi dari wilayah Kota Bengkulu mencapai Rp 773,9 miliar untuk 11.776 debitur dan wilayah terendah penyaluran yakni Kabupaten Kepahiang dengan 3.650 debitur atau mencapai Rp 187,9 miliar.

 

"Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan masih menjadi pengakses program KUR di Bengkulu, yakni mencapai Rp 2,4 triliun dengan 38.449 debitur," ungkap Syarwan.

 

Ia menyebut, dengan mayoritas penduduk Provinsi Bengkulu bekerja sebagai petani, sudah sewajarnya penyerapan KUR mencapai 48 persen adalah petani.

 

Syarwan memaparkan, pemanfaatan program KUR oleh petani sangat membantu para petani dalam mengoptimalkan lahan pertanian sebelum masa panen. Seperti yang dilakukan petani kelapa sawit di Bengkulu, dimana biasanya memanfaatkan KUR untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Hingga menunjang operasional para petani untuk meningkatkan produktifitas pertaniannya.

 

Petani yang mengikuti program PSR bisa mendapatkan KUR khusus dengan nominal pinjaman KUR khusus perkebunan rakyat maksimal Rp 500 juta dengan bunga 6 persen per tahun.

 

Jangka waktu KUR khusus paling lama 4 tahun untuk kredit pembiayaan modal kerja, sedangkan pembiayaan investasi periode keuntungan paling lama 5 tahun. Dengan demikian pembiayaan KUR akan sangat membantu para petani. "Dengan KUR ini, diharapkan dapat digunakan oleh petani untuk menutupi kekurangan pembiayaan seperti PSR bagi petani sawit," ujarnya.

 

Sumber: