Dibanding Tahun Lalu, Serapan APBN di Bengkulu Meningkat

Dibanding Tahun Lalu, Serapan APBN di Bengkulu Meningkat

DOK/RK : Kepala DJPb Bengkulu, M. Syarwan, SE,MM saat diwawancarai awak media usai pess realease realisasi APBN, Jumat (23/12) kemarin di kantor DJPb Bengkulu--

RK ONLINE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat serapan APBN di Provinsi Bengkulu hingga 21 Desember 2022 mengalami peningkatan yang baik jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Kepala DJPb Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM menyampaikan, realisasi APBN di Provinsi Bengkulu sudah mencapai angka Rp 2,7 triliun dan mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 31,4 persen. Dengan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak tumbuh sebesar 35,8 persen dan 10,6 persen.

 

"Ini menunjukkan perekonomian Bengkulu mulai tumbuh kearah yang positif karena pandemi, walaupun saat ini untuk penerimaan bea cukai mengalami penurunan," ungkap Syarwan.

 

Untuk belanja negara, termasuk belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah sudah terealisasi Rp 13,5 triliun dari pagu Rp 14,07 triliun. Sedangkan untuk belanja pegawai cukup normal di angka 94,6 persen, belanja barang 93,0 persen, belanja modal 86,7 persen dan bantuan sosial sudah terealisasikan 100 persen.

 

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sudah 100 persen tersalurkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) masih 92,4 persen, DAK non Fisik sudah 93,8 persen dan Dana Bagi Hasil (DBH) sudah mencapai 90,4 persen. Kemudian ada Dana Desa (DD) yang terealisasi 99,9 persen Dana Insentif Daerah  (DID) yang mencapai 210,5 persen.  Perlambatan realisasi anggaran ini karena adanya perubahan pagu menjadi rencana kegiatan, seperti halnya untuk DAK  di Provinsi Bengkulu dari Rp 932 miliar yang masuk hanya Rp 907 miliar.

 

BACA JUGA:KBN 2022 Resmi Ditutup, Konda Provinsi Lain Terkesan

 

"Jadi ada Rp 25 miliar yang tidak bisa masuk kedalam rencana kegiatan, dan dari rencana kegiatan menjadi kontrak itupun tidak 100 persen jika tidak salah ada kehilangan Rp 60 miliar dari pagu. Tentunya ini sangat merugikan, karena dengan besarnya angagran tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah," papar Syarwan.

 

Sumber: