Bupati : Jangan Ada Lagi OPD Rapor Merah

Bupati : Jangan Ada Lagi OPD Rapor Merah

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--

RK ONLINE - Nyaris setiap tahunnya, mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang lamban menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

 

Padahal, penayangan RUP sifatnya wajib. Karena itulah dari jauh - jauh hari diingatkan kepada setiap OPD, agar menayangkan RUP dari awal tahun 2023 mendatang. Sehingga, program yang dijalankan dapat segera terealisasi dan berimbas pada pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Ini disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU Minggu (18/12).

 

Bupati menegaskan, seluruh OPD tanpa terkecuali harus segera menayangkan RUP. Sehingga, proses lelang setiap program yang direncanakan setiap OPD, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

 

"Tayang RUP wajib dari awal tahun. Dengan begitu, bisa memulai lelang serta memulai pengerjaan. Sebagai bentuk percepatan penayangan RUP, saya menginstrusikan kepada PBJ untuk menyampaikan SE kepada seluruh OPD. Jadi tidak ada alasan lagi jika masih ada OPD yang lamban (Menanyangkan RUP, red)," kata bupati.

 

Lebih lanjut dikatakan bupati, anggaran seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah disetujui oleh DPRD Kepahiang dan dalam waktu dekat ini evaluasinya akan diparipurnakan. Dengan itu pula artinya, menurut bupati, seluruh OPD sudah mengetahui apa saja program yang akan dijalankan di tahun 2023 mendatang.

 

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga

 

"Kalau sudah tahu apa saja program yang akan dilaksanakan, ya dari sekarang siapkan RUP- nya. Kalau disiapkan dari sekarang, maka diawal tahun 2023 RUP sudah bisa ditayangkan. Kalau nantinya terdapat kesalahan, maka masih banyak waktu untuk perbaikan," terang bupati.

 

Sumber: