Resmi Dibuka, Daftar PPS Sesuai KTP dan Seleksi Tanpa CAT

Resmi Dibuka, Daftar PPS Sesuai KTP dan Seleksi Tanpa CAT

DOK/RK : SAMPAIKAN : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, Minggu (18/12) menerangkan terkait pelaksanaan seleksi PPS Pemilu tahun 2024. --

Lebih lanjut disampaikan Supran, proses pendafartaran masih dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA. Sementara berkas fisiknya, tetap wajib diserahkan selambatnya sehari sebelum seleksi pemberkasan berakhir. Untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka berhak mengikuti serangkaian tes yang akan dilaksanakan secara manual, bukan melalui Computer Assisted Test (CAT).

 

"Jadi seleksi tertulis secara manual, tidak seperti seleksi PPK sebelumnya (CAT, red). Tahapannya masih sama, lulus pemberkasan mengikuti ujian tertulis. Kemudian yang dinyatakan lulus tes tertulis bisa ikut seleksi wawancara, hingga nantinya terpilih dan ditetapkan menjadi anggota PPS," demikian Supran.

Sumber: