Hasil Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, Ini Kata Ipda
DOK/RK : JELASKAN : Fisool Husein menjelaskan, pihaknya dari Ipda Kepahiang telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan perselingkuhan salah seorang oknum Kades di wilayah Kecamatan Ujan Mas.--
Sekedar mengulas, kisaran 5 warga dari salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Senin (5/12) mendatangi kantor Ipda Kepahiang. Kedatangan mereka melaporkan oknum Kades berinisial H dengan tuduhan berselingkuh dengan wanita yang merupakan warga setempat. Disebutkan jika wanita yang diduga menjadi selingkuhan oknum Kades bertatus bersuami dan memiliki 2 orang anak. Akibat dugaan perselingkuhan yang sebelumnya telah mencuat di lingkungan desa, wanita tersebut dan keluarganya pindah, tidak lagi menetap di desa setempat.
Hanya berselang beberapa jam setelah kedatangan warganya, yang melaporkan dugaan perselingkuhannya ke Ipda Kepahiang, Kades H juga mendatangi Ipda Kepahiang, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Kades H memastikan bahwa laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan warganya tersebut tidak benar. Kades H pun mengancam menuntut balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. Lantaran antara dirinya dan wanita itu hanya diduga selingkuh.
"Saya akan tuntut balik, jika tidak terbukti. Masyarakat hanya tahunya Kades selingkuh, tapi tidak mau tahu kalau itu baru dugaan saja. Nama saya sudah diciderai," tegas Kades H.
Namun berdasarkan data diperoleh wartawan Radar Kepahiang, diketahui hingga sejauh ini, Kades H belum melaporkan pelapor atas dugaan pencemaran nama baik seperti yang disampainya dia sebelumnya.
Sumber: