Klarifikasi Dugaan Selingkuh Oknum Kades Dilanjutkan
DOK/RK : JELASKAN : Fisool Husein menjelaskan, pihaknya dari Ipda Kepahiang telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan perselingkuhan salah seorang oknum Kades di wilayah Kecamatan Ujan Mas.--
RK ONLINE - Sejauh ini Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, dalam rangka klarifikasi atas laporan dugaan perselingkuhan salah seorang oknum Kades di wilayah Kecamatan Ujan Mas.
Sedikitnya Ipda telah melakukan klarifikasi terhadap 4 orang warga dari berbagai perwakilan lembaga di desa setempat. Pada Senin (19/12) hari ini, Ipda Kepahiang menjadwalkan melanjutkan klarifikasi terhadap LG sebagai pelapor.
Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH didampingi Irban I, Sandy Fitriansyah melalui pemeriksa, Drs. Fisool Husein, Minggu (18/12) mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) desa setempat, termasuk dari pihak keluarga perempuan yang dilaporkan sebagai selingkuhan oknum Kades. "Kita juga memanggil LG untuk diklarifikasi, jadwalnya besok (Hari ini, red)," kata Fisool.
Diterangkan Fisool, pada saat klarifikasi, LG akan diminta melengkapi alat bukti laporan. Mengingat sejauh ini Ipda baru menerima rekaman dan foto saja. "Jika memang masih ada alat bukti lain, harus disampaikan ke kami. Pasalnya dari klarifikasi yang dilakukan terhadap beberapa pihak sebelumnya, itu tidak ada yang mengakui adanya dugaan perselingkuhan oknum Kades tersebut," ucap Fisool.
BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, Ini Kata Ipda
Hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus ini, akan menjadi acuan Ipda Kepahiang dalam mengambil keputusan nantinya. Kasus ini sebelumnya telah menyita perhatian Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU yang menekankan Ipda dan Dinas PMD harus mencari tahu kebenaran dari dugaan perselingkuhan oknum Kades tersebut.
Untuk diketahui, pada Senin (5/12) lalu, kisaran 5 warga dari salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas mendatangi kantor Ipda Kepahiang. Kedatangannya melaporkan oknum Kades berinisial H dengan tuduhan berselingkuh dengan wanita yang merupakan warga setempat. Disebutkan bahwa wanita yang diduga menjadi selingkuhan oknum Kades, bertatus bersuami dan memiliki 2 orang anak.
Sumber: