Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Positif Diproses
DOK/RK : TERANGKAN : Irban I Ipda Kepahiang, Sandy Fitriansyah memberikan keterangan terkait laporan dugaan perselingkuhan oknum Kades H di wilayah Ujan Mas yang dipastikan ditindak lanjuti pihaknya, Selasa (6/12).--
RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang memastikan bahwa laporan LG warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, akan proses.
Ini disampaikan Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui Irban I, Sandy Fitriansyah, M.Pd Selasa (6/12) kemarin. Dikatakan Sandy bahwa, pihaknya sudah menginstruksikan pihak kecamatan melakukan pencarian data lapangan atas laporan warga tersebut.
"Yang dilaporkan adalah oknum Kades berinisial H di Kecamatan Ujan Mas. Dia dilaporkan atas dugaan berselingkuh dengan seorang wanita bersuami, yang sebelumnya tinggal di desa setempat. Laporan yang disampaikan ke kami memang secara lisan, tapi tetap diproses. Pihak kecamatan telah kami instruksikan mencari data di lapangan, agar diketahui kebenaran dari laporan tersebut," kata Sandy.
Instruksi terhadap pihak Kecamatan Ujan Mas supaya mencari data lapangan, diterangkan Sandy, juga untuk bahan tindak lanjut selanjutnya atas laporan dugaan perselingkuhan oknum Kades H.
"Datanya perlu dilengkapi terlebih dahulu. Laporan ini perlu dibuktikan kebenarannya. Jangan sampai terus-terusan menjadi isu liar. Apalagi sampai menyebabkan masyarakat resah, terlebih menyebabkan oknum Kades yang dilaporkan tidak dapat fokus menjalankan tugas sebagai pemimpin di desa," terang Sandy.
BACA JUGA:Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, PMD Sepenuhnya Serahkan ke Inspektorat
Masih diterangkan Sandy, menurutnya jika data lapangan sudah lengkap maka segera dilanjutkan dengan proses selanjutannya. Oknum Kades yang dilapor pun sudah melakukan klarifikasi langsung ke Ipda Kepahiang.
Sumber: