Bagian Aset Akan Tertibkan Mobnas, Jika...
Reporter:
Epran Antoni|
Editor:
Andi Jamhari|
Sabtu 17-12-2022,12:56 WIB
DOK/RK : DITERTIBKAN : Pemkab Kepahiang melalui Bagian Aset BKD, akan melakukan penertiban terhadap Mobnas yang tidak sesuai peruntukannya.--
Sumber: