Bagian Aset Akan Tertibkan Mobnas, Jika...

Bagian Aset Akan Tertibkan Mobnas, Jika...

DOK/RK : DITERTIBKAN : Pemkab Kepahiang melalui Bagian Aset BKD, akan melakukan penertiban terhadap Mobnas yang tidak sesuai peruntukannya.--

Jika ada ASN Kepahiang yang tidak sesuai kewenangannya menggunakan Mobnas, OPD terkait dapat melaporkannya pada BKD Kabupaten Kepahiang sebagai instansi pengelolaan dan pendataan aset daerah. Sehingga bisa ditindaklanjuti serta melakukan penelusuran penggunaan Mobnas tersebut.

 

"OPD silakan lapor terkait penyalahgunaan kewenangan Mobnas oleh ASN-nya kepada kita. Kita akan segera lakukan tindaklanjut untuk menertibkannya jika memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Jono.

Sumber: