Program BLT-DD Diganti

Program BLT-DD Diganti

Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

Disinggung mengenai besaran DD diterima masing-masing desa, menurut Iwan, masih mengacu luas wilayah dan jumlah penduduk. "Untuk besaran DD, itu masih seperti sebelumnya, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Sedangkan untuk program ketahanan pangan masih wajib sebesar Rp 20 persen dari total DD yang diterima setiap desa. Di dalam penerapan program ini, pihak desa harus menyesuaikan dengan potensi yang ada di desa, apa yang akan dikembangkan. Program ini untuk ketahanan masyarakat desa," pungkas Iwan.

Sumber:

Berita Terkait