Kepahiang dan Bengkulu Jadi Sasaran Penyelundupan Ganja Pria Asal Empat Lawang

Kepahiang dan Bengkulu Jadi Sasaran Penyelundupan Ganja Pria Asal Empat Lawang

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si. saat memperlihatkan barang bukti penyelundupan ganja asal Empat Lawang yang berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba.--

RK ONLINE - Berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu, AC (39) tersangka penyelundupan ganja asal Muara Karang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumsel, ditahan di Mapolres Kepahiang.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pria asal Empat Lawang ini mengakui jika 1 karung ganja kering tersebut sengaja diselundupkannya, untuk kemudian diedarkan di Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si yang langsung memimpin jalannya Press Release di Mapolres Kepahiang, Kamis 15 Desember 2022 mengungkapkan kalau sebelumnya, pengedar narkoba jenis ganja ini, diamankan di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. 

BACA JUGA:Bawa 7 Kg Ganja, Pria Asal Empat Lawang Ditembak Karena Berusaha Menikam Anggota

Saat itu tersangka ditemukan petugas setelah membuat janji kepada pembelinya di Desa Tebat Monok. Untungnya meskipun sempat melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, pria asal Empat Lawang ini lebih dulu diringkus sebelum berhasil melakukan transaksi dan mengedarkan ganja yang diselundupkannya.

 

"Dia ini (tersangka) sudah buat janji dengan seorang pembeli di Tebat Monok. Namun sebelum transaksi itu terjadi, tersangka sudah lebih dulu kami amankan. Hasil pemeriksaan sementara, penyelundupan ganja ini sengaja dilakukannya untuk kemudian diedarkan di Kepahiang dan Kota Bengkulu," ujar Yana.

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati!

Lebih lanjut Kapolres Kepahiang membeberkan kalau pria asal Empat Lawang yang kini hanya meringkuk di atas kursi roda ini, merupakan pengedar narkoba lintas provinsi. Ganja yang diketahui seberat 7,05 Kg tersebut, diperolehnya dari Kabupaten Empat Lawang dengan sasaran peredaran di wilayah Provinsi Bengkulu. Tepatnya di Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu.

 

Untuk mengelabui petugas dan menutupi perbuatannya lanjut Yana, keseharian tersangka berprofesi sebagai seorang petani.

 

Sumber: