Tidak Lulus PPK, Daftar PPS Wajib Upload Data Ulang

Tidak Lulus PPK, Daftar PPS Wajib Upload Data Ulang

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.MPd--

Untuk pendaftaran PPS ini akan dibuka 18  - 27 Desember mendatang. Secara global persyaratan pendaftaran PPS, tidak terlibat dalam Parpol, mengantongi ijazah SMA sederajat, pendaftaran sesuai dengan domisi pendaftar dan sejumlah syarat lainnya. "Siapkan berkasnya dari sekarang dan silakan nantinya melakukan pendaftaran sejak 18 Desember," demikian Supran.

Sumber: