Hari Ini 579 KK Tentukan Siapa Kades Embung Ijuk
DOK/RK : CEK : Jajaran Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Senin (12/12) melakukan pengecekan kesiapan Pilkades PAW di Desa Embung Ijuk.--
RK ONLINE - Selasa (13/12) hari ini, masyarakat di Desa Embung Ijuk Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang menentukan siapa Kades yang akan melanjutkan tugas untuk sisa masa jabatan Kades sebelumnya. Sesuai dengan jadwal sudah ditentukan panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades Embung Ijuk, pemilihan akan diselenggarakan dengan sistem mencoblos per Kartu Keluarga (KK).
Ada 2 calon Kades yang akan bertarung, Damsir dengan nomor urut 1 dan Dina Haryanti dengan nomor urut 2. Pelaksanaan PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang sebelumnya meninggal dunia, yakni almarhum Ibnu Said Cokroaminoto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid Pembinaan Pemerintah Desa, Very Susanto, S.Sos Senin (12/12) mengatakan, pelaksanaan Pilkades PAW untuk Desa Embung Ijuk dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Seluruh pelaksanaan dilakukan oleh BPD setempat dengan membentuk panitia Pilkades. Karena ini PAW, jadi kita tidak dilibatkan dan seluruh kebijakan berada di pihak desa termasuk anggarannya," kata Very.
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, proses PAW yang dilakukan pihak desa masih dengan cara pencoblosan. Hanya saja tidak seluruh warga desa setempat menyalurkan hak suaranya, karena berdasarkan musyawarah dilakukan berdasarkan KK. Untuk total KK yang akan mencoblos, sebanyak 579 KK.
Jumlah suara sama dengan jumlah KK tersebut. "Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa, proses pencoblosan disepekati dengan menggunakan KK, makanya ada 579 suara. Untuk pelaksanaannya besok (Hari ini, red), dilangsungkan hingga selesai, menentukan pemenangnya," sampai Very.
BACA JUGA:Pilkades 37 Desa Butuh Rp 555 Juta
Sumber: