19 Desa Terancam Gigit Jari

19 Desa Terancam Gigit Jari

DOk/RK : KANTOR : Kantor Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, yang memproses awal veirifikasi pencairan ADD/DD sebelum disampaikan ke BKD. --

RK ONLINE - Dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, sejauh ini masih menyisakan 19 desa lagi yang belum menyampaikan usulan pencairan ADD/DD tahap III TA 2022.

 

Sementara 86 desa lainnya telah mengajukan ke Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, yang 71 diantaranya sudah disampaikan ke BKD Keuangan Kepahiang untuk diproses pencarian.

 

Sedangkan 15 desa masih dalam tahap verifikasi di Dinas PMD dan diperkirakan selesai dalam waktu dekat, setelah itu disusul disampaikan ke BKD Kepahiang.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH Minggu (11/12) melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa (FPPKD), Jhonatan S, SKM menyampaikan, dimungkinkan bahwa 71 desa yang dokumennya sudah disampaikan ke BKD Keuangan Kepahiang, sudah dilakukan proses untuk pencairan atau diterbitkan SP2D-nya.

 

"Untuk 15 dokumen usulan yang sekarang dalam tahap verifikasi di kita, dalam waktu dekat juga akan selesai. Hingga hari ini (Kemarin, red) masih ada 19 desa yang sama sekali belum mengajukan permohonan pencairan ADD/DD tahap III," ungkap Jhonatan.

 

Dengan kondisi waktu yang sudah penghujung tahun memasuki pertengahan Desember, diingatkan terhadap ke 19 desa tersebut supaya bisa secepatnya menyampaikan pengajuan pencairan ADD/DD tahap III-nya. Karena batas waktu proses oleh Dins PMD, hanya hingga 19 Desember.

 

"Menjelang tanggal 19 Desember, proses pengajuan dokumen ke kita masih akan diterima. Namun kalau sudah lewat dari tanggal tersebut, kita tidak akan memprosesnya lagi. Karena sudah masuk proses tutup buku tahun anggaran 2022," tegas Jhonatan.

 

Sumber: