Segera Usulkan DD Tahap III
DOK/Net : Ilustrasi Dana Desa--
RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong telah membuka ruang bagi desa yang ingin mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap III sebesar 20 persen. Bahkan terkait hal tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat ke 122 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada 122 desa melalui pihak kecamatan masing-masing agar mereka segera mengajukan pencairan, " jelas Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai.
Dari 122 desa, baru 6 desa yang sudah menerima penyaluran DD tahap III. Jumlah yang diterima yakni sebesar 20 persen dari pagu yang diterima oleh masing-masing desa. Kegunaannya untuk merealisasikan BLT-DD hingga pembiayaan pembangunan infrastruktur desa.
"Besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada 122 desa pada tahun ini mencapai Rp 104,3 miliar. Ditambah dengan ADD yang bersumber dari APBD lebih dari Rp 60 miliar, " ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi Bansos Tunggu Perbup
Ditambahkannya, selain DD tahap III, masing-masing desa juga akan menerima pencairan ADD tahap II sebesar 25 persen dari pagu yang diperoleh. ADD ini dicairkan dalam dua tahap, tahap I sebesar 75 persen dan tahap II sebesar 25 persen yang kegunaannya untuk pembayaran honor perangkat desa.
"Harapan kami dana desa tahap ketiga ini dapat dicairkan sebelum memasuki bulan Novenmber, " singkatnya.
Sumber: