Asosiasi Pengusaha Minta Gubernur Tunda Penetapan UMP dan UMK

Asosiasi Pengusaha Minta Gubernur Tunda Penetapan UMP dan UMK

DOK/RK : Direktur Eksekutif Apindo Provinsi Bengkulu, Adran Khalik--

Apindo telah melakukan langkah ini disamping juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk pembayaran gaji para pekerjanya nanti yang dinilai cukup tinggi karena tidak sesuai pertumbuhan ekonomi, juga para pengusaha betul-betul inin memastikan jika besaran kenaikan UMP dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang sesuai dengan mekanisme yang ada.  "Kita hanya ingin memastikan Permenaker 18 tahun 2022 ini sesuai dan sah dengan hukum yang ada," singkatnya.

Sumber: