Satgas Kawasan Rokok Nihil Anggaran

Satgas Kawasan Rokok Nihil Anggaran

Nasib kepala puskesmas terduga pelaku pencabulan bidan desa bakal ditentukan bupati Kepahiang/Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM,M.Si--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Meskipun saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas), yang akan bertugas melakukan sosialisasi mengenai Kawasan Tanpa Rokok di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepahiang.

 

Namun hingga sekarang sosialisasi masih belum bisa dilaksanakan, sebab tidak ada anggaran. Ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si, Selasa (6/12).

 

Dijelaskan Tajri, untuk sementara anggaran sosialisasi kawasan tanpa rokok dibebankan kepada masing-masing fasilitas kesehatan yakni 14 Puskemas dan 1 RSUD. "Untuk kita sendiri dalam menjalankan sosialisasi masih terkendala anggaran. Tapi sebagai langkah awal anggaran sosialisasi di fasilitas kesehatan dibebankan pada masing-masing fasiltas kesehatan, untuk sementara," kata Tajri.

 

Diketahui, dalam susunan Satgas Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes bekerja sama dengan Satpol PP Damkar sebagai OPD yang menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan untuk penetapan kawasan tanpa rokok, sebelumnya sudah diatur mealui Perda Nomor 5 Tahun 2017. Namun, untuk menegakkan Perda ini Satpol PP Damkar menunggu kesiapan Dinkes.

 

BACA JUGA:Mengatur LP2B Pertanian

 

"Satgasnya sudah dibentuk, sekarang ini kita masih menunggu Dinkes. Apabila mereka (Dinkes, red) sudah siap, maka sosialisasi kita laksanakan," kata Kasatpol PP Damkar Kabupaten Kepahiang, A Gani, S.Sos, MM.

 

Perda Nomor 5 Tahun 2017 tersebut nantinya akan disosialisasikan juga ke sejumlah fasilitas umum selain RSUD serta Puskesmas. "Untuk ruangan bebas asap rokok, nanti akan diberi tanda atau pemberitahuan, tidak ada satupun pengunjung ataupun staf yang merokok di kawasan tersebut," ucap Gani.

Sumber: