Dibagikan, DIPA dan TKDD di Provinsi Bengkulu Capai Rp 14 Triliun
DOK/RK : FOTO BERSAMA : Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA foto bersama usai penyerahan DIPA dan TKDD di Balai Raya Semarak, Senin (5/12).--
BACA JUGA:2023, Tak Ada Insentif Nakes dan Vaksinator
Terlebih, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat jika APBN 2023 difokuskan kepada enam sektor. Diantaranya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
"Terkait pengelolaan anggaran difokuskan pada penguatan infrastruktur dan peningkatan SDM. Namun antisipasi terhadap bencana juga menjadi perhatian," ujar Rohidin.
Diketahui, besaran penyediaan anggaran TKDD tahun 2023 dari pemerintah pusat untuk wilayah Bengkulu tahun 2023 diantaranya untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,9 triliun dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp 1,1 triliun, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 874,8 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 883,8 miliar, Kota Bengkulu Rp 889 miliar, Kabupaten Kaur Rp 781,1 miliar.
Kemudian Kabupaten Seluma Rp 894,1 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 824, 5 miliar, Kabupaten Lebong Rp 580,9 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 628,1 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 691,1 miliar.
Sumber: