2023, Tak Ada Insentif Nakes dan Vaksinator
DOK/RK : VAKSINASI : Vaksinator Dinkes Provinsi Bengkulu saat melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu.--
RK ONLINE - Tahun 2023 mendatang tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga vaksinator tidak lagi mendapatkan dana insentif. Hal ini lantaran anggaran Covid-19 sudah tidak lagi dianggarkan di tahun 2023 mendatang.
Selain itu, peniadaan dana insentif nakes atau tenaga vaksinator ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Terlebih dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalami defisit anggaran hingga Rp 80 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengatakan, Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI juga belum menerbitkan regulasi terkait vaksinasi di tahun 2023. Regulasi ini sebelumnya yang digunakan untuk memberikan dana insentif kepada nakes dan tenaga vaksinator.
"Untuk anggaran tahun depan kita memang belum menganggarkan insentif untuk vaksinasi, karena kondisi di tahun 2023 kita belum mendapatkan kebijakan lebih lanjut," ungkapnya.
BACA JUGA:IPM Provinsi Bengkulu Naik 0,73 Persen
Disisi lain, Herwan menyampaikan jika untuk pembayaran insentif kepada nakes dan tenaga vaksinator yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu sudah dilakukan pembayaran. Seperti di RSUD M. Yunus dan RSKJ Soeprapto, dan tenaga vaksinator di Dinkes Provinsi Bengkulu.
Ia menambahkan, meski tidak adanya insentif, kegiatan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023 akan tetap dijalankan dan dilanjutkan untuk mencapai target baik dosis 1 dan 2 hingga vaksinasi booster.
Sumber: