Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Kades Segera Dipanggil Inspektorat

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Kades Segera Dipanggil Inspektorat

Fissol Husein saat menerima laporan warga terkait oknum Kades yang diduga selingkuh.--

RK ONLINE - Dikonfirmasi terkait laporan oknum Kades salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas yang diduga selingkuh berinisial HS, Senin 5 Desember 2022 langsung dibenarkan Inspektorat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

 

Bahkan dengan adanya laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kepahiang secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum kades yang diduga selingkuh dengan perempuan berinisial A yang informasinya, masih memiliki suami sah dan teregistrasi secara administrasi ini.

 

Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui Irban I, Sandi Fitriansyah didampingi Drs. Fissol Husein membenarkan jika mereka baru saja menerima laporan warga terkait oknum Kades yang diduga selingkuh ini. Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Fissol memastikan jika oknum Kades yang bersangkutan akan segera dipanggil dan dimintai klarifikasinya.

 

"Nanti akan kita panggil, hanya saja laporan akan disampaikan dulu kepada pimpinan sembari menunggu petunjuk," terang Fissol.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas Dilaporkan Warga ke Inspektorat

Meskipun demikian dirinya memastikan jika laporan yang akan diserahkan kepada pimpinan Inspektorat Kabupaten Kepahiang ini, secepatnya akan segera di proses dan ditindaklanjuti.

 

Salah satunya dengan cara melayangkan panggilan terhadap oknum Kades ini untuk dimintai klarifikasi di Inspektorat Kabupaten Kepahiang.

 

"Belum tau kapan waktunya (pemanggilan), kita tunggu pimpinan terlebih dahulu," lanjutnya.

 

Sumber: