LAPORKAN! Jangan Diam

LAPORKAN! Jangan Diam

DOK/RK : LAYANAN : Dinsos Kabupaten Kepahiang memberikan pelayanan kepada penderita Psikotik maupun gejala gangguan jiwa, Rabu (30/11). --

RK ONLINE - Dari catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, sepanjang tahun 2022 ini tercatat 22 laporan menyangkut masyarakat yang menderita psikotik. Gangguan psikotik, merupakan penyakit serius yang memengaruhi pikiran seseorang.

 

Sehingga menyulitkan pengidapnya berpikir jernih, membuat penilaian yang baik, merespon secara emosional, berkomunikasi secara efektif, memahami kenyataan, dan berperilaku dengan tepat. Menindak lanjuti laporan, dari Dinsos Kabupaten Kepahiang telah melakukan sejumlah tindakan atau penanggulangan

 

Seperti pengidap dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu, juga rehab di lembaga sosial, dan rutin melakukan pengobatan ke RSUD Kepahiang. Ini dipaparkan Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, Rabu (30/11).

 

Dia menuturkan, dilihat dari laporan yang diterima pihaknya, penderita psikotik di Kabupaten Kepahiang usai produktif. Karena mayoritas kelahiran 1980 - 2010. Jika mereka ditanggulangi cepat bisa kembali normal.

 

"Sejauh ini kita telah melakukan tindak lanjutnya, 4 orang diantara dibawa berobat ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Kemudian 2 orang mendapatkan rehab di lembaga sosial Bengkulu, sisanya rutin berobat di RSUD Kepahiang. Itu kita fasilitasi," kata Helmi.

 

BACA JUGA:Belum Dianggarkan untuk Tahun Depan

 

Menurutnya, di Kabupaten Kepahiang sangat dimungkikan masih ada penderita psikotik yang tidak dilaporkan ke pihaknya. Bahkan disebutkan kemungkinan ada penderita terabaikan oleh lingkungan, sehingga informasi tidak sampai ke Dinsos Kabupaten Kepahiang.

 

Sumber: