Disway banner

Seleksi COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!

Seleksi  COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!

Seleksi COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dari 117 calon orang tua angkat atau COTA yang mendaftarkan diri ke Dinas Sosial mengikuti prosedur hukum pengangkatan anak terhadap bayi perempuan malang yang ditemukan 6 Oktober 2025 lalu, kini menyisakan hanya 10 berkas COTA saja. Salah satu syarat yang diberlakukan oleh tim verifikasi dan validasi data COTA, Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan menyisihkan para peserta COTA dengan usia perkawinan 10 tahun keatas.

BACA JUGA:Jabatan Sekretaris DPRD Kephiang Belum Dilelang, Sekda: Masih Dijabat Plt!

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Jadiduit, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 ribu!

Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd melalui Petugas Fungsional Rehsos Abdul Fajri, SH Senin 13 Oktober 2025 menjadi petugas langsung untuk melakukan survei dan asesmen lanjutan bagi para peserta COTA.

 

"Kami hanya mengambil untuk usia perkawinan 10 tahun keatas, dan hanya menyisakan 10 berkas dari 117 COTA yang sudah mendaftarkan diri ke Dinsos," jelas Fajri.

BACA JUGA:Senin Besok Inspektorat Kepahiang Panggil VM ASN Kepahiang yang Terlibat Penistaan Agama

BACA JUGA:9 Jabatan Kepala OPD Resmi Dilelang, Daftarnya Via Online!

Tahapan lanjutan, dikatakan Fajri ialah tim verifikasi dan validasi calon orang tua angkat untuk dilakukan survei dan asesmen pada masing-masing kediaman COTA. Pihaknya memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya prasyarat tertentu, Dinsos memastikan orang tua angkat yang terbaik.

 

"Tentu dilakukan survei dan asesmen, salah satunya termasuk ekonomi calon orangtua angkatnya," kata Fajri.

BACA JUGA:Crashy Cars, Main Game Dapat Saldo DANA Gratis!

BACA JUGA:Crashy Cars, Main Game Dapat Saldo DANA Gratis!

Sekedar mengulas, sejak diinformasi adanya penelantaran bayi perempuan yang ditemukan dihalam rumah warga Senin 6 Oktober 2025 pekan lalu, tak sedikit warga dari berbagai daerah yang mengajukan diri untuk menjadi orangtua angkatnya. Sementara, aparat kepolisian Polres Kepahiang tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penelantaran anak dengan cara dibuang di halaman rumah warga di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang.

Sumber: