51 Tahun KORPRI, Jangan Bebani Masyarakat dengan Pungli

51 Tahun KORPRI, Jangan Bebani Masyarakat dengan Pungli

FOTO/TIM RIRI : RAPAT : Anggota DPD RI, Hj. Riri Damayanti John Latief saat rapat di ruang rapat DPD RI. --

RK ONLINE - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah salah satu wadah penting bagi negara, menjadi perekat sekaligus pemersatu bangsa di dalam menjaga netralitas serta profesionalisme, serta juga komitmen dalam mengedepankan kepentingan mewujudkan tujuan nasional.

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, KORPRI sebagai organisasi strategis yang dimiliki pemerintah yang harus, mesti dikawal agar senantiasa memberikan kontribusi positif dan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. 

 

 

"Sebagai pelayan masyarakat, korbankan harta diri untuk membahagiakan masyarakat, jangan bebani masyarakat dengan pungutan liar tanpa dasar," kata Hj Riri Damayanti John Latief berpesan mengenai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke 51 yang jatuh pada Selasa (29/11) kemarin.

 

 

Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menyampaikan, pada era digital saat ini, masyarakat merindukan pegawai pemerintah yang melayani dengan hati, birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, mampu menguasai teknologi dengan baik.

 

 "Masyarakat itu ingin dilayani dengan cepat, mudah, ramah dan menyenangkan. Jadi hindari berwajah masam di hadapan masyarakat, berikan terobosan - terobosan terbaik, jaga semangat kebersamaan, kekompakkan, soliditas, dan keutuhan organisasi," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

 

 

Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini minta kepada pemerintah pusat untuk mendistribusi kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak berputar di jajaran lembaga tinggi dan kementerian.

Sumber: