Sampel Verfak Banyak Tak Ada di Rumah
DOK/RK : Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara, Yoki Setiawan, S.Sos--
Hasil verfak perbaikan ini nantinya akan dilaporkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun dilaporkan secara berjenjang ke KPU Ri melalui KPU Provinsi Bengkulu. Selanjutnya oleh KPU RI nantinya akan dilakukan rekapitulasi dan pada 14 Desember mendatang KPU RI akan menetapkan Parpol peserta pemilu 2024.
"Kami di KPU kabupaten hanya ditugaskan melakukan verfak. Hasilnya sepenuhnya akan diputuskan oleh KPU RI, " demikian Yoki.
Sumber: