Zainal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Renah Kurung dan Warung Pojok

Zainal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Renah Kurung dan Warung Pojok

Reses masa sidang ke-III Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos di Muara Kemumu Kepahiang Bengkulu.--

RK ONLINE - Berlokasi di Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pilih (Dapil) Kabupaten Kepahiang, H. Zainal S,Sos, M.Si melaksanakan Reses masa sidang ke-III 2022.

 

Reses ini diselenggarakan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Desa Renah Kurung dan Warung Pjok Kecamatan Muara Kemumu. 

 

Sesuai dengan tujuan diselenggarakannya reses ini, dalam pelaksanaannya Zainal memberikan ruang khusus untuk masyarakat khususnya  Desa Renah Kurung dan Desa Warung Pojok untuk menyampaikan apa yang akan menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2023 mendatang.

BACA JUGA:Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kepahiang Tidak Berubah

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Renah Kurung, Yoyon Kuswoyo. Menurutnya sampai saat ini, masyarakat khususnya Renanh Kurung dan Warung Pjok, sangat mengharapakan adanya pembangunan jalan lintas yang menjadi penghubung antara Kabupaten Kepahiang dengan Kabupaten Rejang Lebong. Mengingat, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju kabupaten kota. 

 

"Sejauh ini, jalan masih menjadi prioritas utama kami. Kami harap melalui reses ini, sebagai wakil rakyat pak Zainal dapat memperjungkan apa yang kami harapkan ini. Karena jalan merupakan landasan utama untuk meningkatkan pendapatan perekonomian masyakat," sampai Yoyon.

 

Senada dengan apa yang sampaikan oleh Kepala Desa Warung Pojok, Sufian Aidi. Saat mewakili masyakatnya, Sufian mengungkapkan kalau jalan akses yang buruk dan sangat memprihatinkan, sering kali mengganggu aktivitas warganya. 

 

"Kami sangat berharap, keluhan kami nantinya dapat menjadi bahan acuan anggota dewan provinsi pada saat sidang nanti hingga menjadi prioritas utama di tahun anggaran 2023 mendatang," ungkap Sufian.

BACA JUGA:Pakai NIK Bisa Dapat Layanan BPJS Gratis, Ini Ketentuannya!

Sumber: