Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kepahiang Tidak Berubah
--
Minta Tanggapan Masyarakat
RK ONLINE - KPU Kabupaten Kepahiang telah menerbitkan pengumuman Nomor 725/PL. 01.3-SD/1708/2022 tentang rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam Pemilu 2024.
Di dalam pengumuman tersebut, terlihat tidak ada perubahan Dapil (Penambahan dan pengurangan, red) serta alokasi kursi di DPRD Kepahiang (Tidak ada pergeseran, red). Karena tetap 25 kursi tersebar di 4 Dapil.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd mengatakan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, maka KPU Kepahiang sudah merancang Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam proses perancangan Dapil dan jumlah alokasi kursi dengan memperhatikan sejumlah aturan yang berlaku, tak adanya perubahan jumlah Dapil dan lokasi kursi di Kabupaten Kepahiang dan sama seperti Pileg 2019 lalu.
Dalam proses perencangan Dapil dan alokasi kursi yang dilakukan, ini tentunya kita mempedomani aturan yang telah ditentukan. Rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kepahiang kita umumkan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang," kata Supran, Minggu (27/11).
Lebih lanjut menurut Supran, dengan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi yang diumumkan, masyarakat bisa menyampaikan tanggapannya kepada KPU Kabupaten Kepahiang. Masukan dan tanggapan masyarakat secara tertulis sesuai dengan format yang ada, diunduh melalui helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan.
Sumber: