PTM Muara Aman Dioperasikan Setelah Selesai 100 Persen
DOK/RK : HEARING : DPRD Lebong menggelar hearing bersama Perkumpulan Pedagang Lebong dan OPD teknis, Kamis (24/11).--
Ketika itu sudah dilakukan baru ada wewenang pihaknya dalam proses pengelolaan pasar. Sembari menunggu tahap pembangunan, pihaknya juga sudah mulai menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Bupati (Raperda) dalam penempatan pasar tersebut oleh pedagang.
"Saat inikan bangunan PTM Muara Aman masih dikerjakan oleh Dinas PUPR-Hub dan belum ada pelimpahan. Sehingga belum ada wewenang kami. Ketika sudah dilimpahkan, saya katakan paling tidak cukup waktu satu minggu agar PTM bisa ditempati pedagang, " kata Mahmud.
BACA JUGA:Matangkan Peresmian PTM Muara Aman
Disisi lain, Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP mengatakan jika pembangunan PTM Muara Aman yang sudah dilakukan selama 5 tahun berturut-turut ini adalah bukti perencanaan yang gagal.
Imbasnya hingga saat ini bangunan pasar belum bisa ditempati oleh pedagang yang saat ini masih menempati lokasi relokasi disekitar PTM tersebut.
Nasib pedagang untuk menempati PTM sendiri akan ditentukan dengan anggaran Rp 6 miliar yang disebut diperlukan untuk menyelesaikan pasar. Jika anggaran yang tersedia di tahun 2023 mendatang kurang dari Rp 6 miliar, artinya pasar belum bisa dioperasikan.
"Pada prinsipnya kami mendukung agar PTM bisa segera beroperasi. Terkadang dalam usulan yang disampaikan TAPD berbeda dengan kebutuhan yang diperlukan. Artinya harus benar-benar dilakukan skala prioritas oleh pihak eksekutif agar pasar ini bisa segera ditempati, " singkatnya.
Sumber: