Oknum Guru Terjaring OTT Belum Tersangka, Kepala Sekolah Bakal Terseret
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si.--
Saksi-saksi ini lanjut Kapolres, bukan hanya sekedar pelajar yang diduga menjadi korbannya saja. Melainkan sejumlah perangkat sekolah lainnya, seperti kepala sekolah dan sejumlah guru juga kemungkinan akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Nanti akan diperiksa juga saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Supaya kasus ini bisa terkuak dengan jelas, baru bisa ditentukan langkah berikutnya," tutupnya.
BACA JUGA:BPS Kepahiang Klaim Regsosek Tuntas 100 Persen
Sebelumnya Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan jika oknum guru AE, diamankan oleh Tim Buser Elang Juvi di salah satu bank yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang.
Dengan menggunakan seragam dinas lengkap, guru kesiswaan ini kemudian digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan karena diduga melakukan Pungli terhadap dana PIP milik siswa.
Bersamaan dengan ini, puluhan pelajar SMAN 5 Bermani Ilir juga ikut digiring ke Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan.
"Ada 31 siswa yang diduga menjadi korban dugaan Pungli dana PIP ini. Masing-masing dipotong sebesar Rp 150 ribu. Keterangan dari siswanya, uang yang diduga disunat ini adalah untuk menebus piagam dan juga membayar uang perjalanan," demikian Doni.
Sumber: