Kasus OTT Oknum Guru di Kepahiang Seret Nama Anggota DPR RI
Mobil operasional Satreskrim Polres Kepahiang yang mengangkut oknum guru yang terjaring OTT tiba di Polres Kepahiang.--
RK ONLINE - Hingga Selasa 22 November 2022 sore, AE oknum guru yang terjaring OTT Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, masih menjalani proses pemeriksaan.
Diamankan di salah satu bank yang ada di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, oknum guru yang terjaring OTT ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Kepahiang.
Dugaannya, oknum guru berinisial AE ini, terjaring OTT pihak kepolisian saat melakukan dugaan Pungli dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada puluhan siswa-siswi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Guru di Kepahiang Terjaring OTT
Berdasarkan keterangan dari salah satu siswi yang menjadi korban dugaan Pungli ini, oknum guru berinisial AE ini melakukan dugaan Pungli dengan cara memotong dana PIP yang baru saja dicairkan di bank.
Pemotongan dana PIP yang diduga dilakukan oknum guru yang terjaring OTT ini, dilakukannya dengan jumlah yang sama dari masing-masing siswa. Yakni Rp 150 ribu/orang.
Siswi SMA ini juga mengatakan kalau dengan alasan tidak berani menolak, dirinya terpaksa menyerahkan uang tersebut kepada oknum guru berinisial AE ini.
"Karena saya tidak berani," bebernya.
Sumber: