Diusulkan 4,74 Persen, Besaran UMP Bengkulu Masih Bisa Naik
DOK/RK : Rapat penetapan kenaikan UMP beberapa waktu lalu--
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2023 Naik 4,74 Persen
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menyampaikan, sangat mendukung adanya perubahan angka kenaikan UMP Bengkulu tahun 2023.
Pasalnya usulan kenaikan 4,74 persen dinilai tidak signifikan jika mengacu dengan kondisi perekonomian masyarakat, terutama buruh dan pekerja. Apalagi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami kenaikan, sehingga sudah sepantasnya mengalami kenaikan yang signifikan.
"Depan hanya diusulkan naik 4,74 persen ini terlalu kecil. Seharusnya ada kenaikan 10 hingga 13 persen, dan kalau bisa dibulatkan UMP Bengkulu tahun depan berkisar Rp 2,5 juta per bulannya," ujarnya.
Edwar menambahkan, penting untuk dikaji ulang angka kenaikan UMP yang sebelumnya diusulkan. Dan dirinya meminta agar Pemprov Bengkulu khususnya gubernur tidak serta merta menyetujui besaran yang diusulkan, tapi perlu dikaji dan dibicarakan ulang.
"Pentingnya dikaji ulang usulan kenaikan UMP yang ditetapkan sebelumnya. Kita ketahui sendiri kenaikan 4,74 persen tidak signifikan dibandingkan kondisi kenaikan harga BBM subsidi yang berdampak besar pada berbagai sektor. Tentunya hal ini harus diimbangi kenaikan UMP yang signifikan. Untuk itu kami mendorong adanya evaluasi lagi penetapan UMP yang dilakukan sebelumnya," pungkas Edwar.
Sumber: