KPU Lebong Vermin Anggota 4 Parpol
DOK/RK : VERIFIKASI : KPU Lebong saat melakukan verifikasi administrasi terhadap 4 Parpol di Kabupaten Lebong.--
Kemudian, oleh KPU Provinsi Bengkulu akan dilakukan rekapitulasi hasil yang sama dari seluruh kabupaten/kota di Bengkulu pada 17 November 2022 dan kemudian disampaikan ke KPU RI. Hasil verifikasi administrasi itu akan disampaikan ke parpol dan Bawaslu, sekaligus diumumkan ke publik pada 18 November 2022.
"Tahap selanjutnya, mulai 19 November akan dilakukan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap pengurus dan keanggotaan. Anggota Parpol yang akan menjadi sasaran verfak ini dilakukan dengan sitem sampel yang ditentukan oleh KPU RI dalam sistem informasi partai politik, " demikian Khidir.
Sumber: