Bagian Pemerintahan

Dilaporkan Rekan Bisnis, Warga Dusun Kepahiang Diringkus Polisi

Dilaporkan Rekan Bisnis, Warga Dusun Kepahiang Diringkus Polisi

Warga Dusun Kepahiang saat menunjukan surat penahanan dari Polres Kepahiang karena menggelapkan uang rekan bisnis sendiri.--

Sayangnya amanah tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh tersangka. Setelah barang milik korban berhasil dijualkan, warga Dusun Kepahiang ini malah memilih kabur dan tidak lagi menemui korban. Merasa ditipu, korban kemudian melayangkan laporan ke Polres Kepahiang untuk ditindak lanjuti.

 

"Setelah terjadi transaksi jual beli, tersangka malah kabur membawa uang tersebut. Sehingga kejadian ini dilaporkan kepada kami dan saat ini tersangka sudah kami tahan dengan dugaan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan," demikian Andika.

Sumber: