Hitungan KJPP, 20 Aset PDAM TTE Bernilai Rp 4,3 Miliar

Hitungan KJPP, 20 Aset PDAM TTE Bernilai Rp 4,3 Miliar

DOK/RK : DATA ; Bagian ekonomi dan KJPP saat melakukan pendataan aset milik PDAM TTE beberapa waktu lalu.--

RK ONLINE - Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong telah menerima hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) terhadap aset milik PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) yang sebelumnya sudah didata. Dari 20 aset lahan dan bangunan tersebut, penghitungan KJPP memiliki nilai Rp 4,3 miliar.

 

Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si mengatakan nilai aset tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD Lebong sebagai upaya merubah status PDAM dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pasalnya dalam perubahan status tersebut, DPRD Lebong juga sempat meminta rincian aset yang dimiliki oleh PDAM TTE.

 

"Raperda perubahan status PDAM dai BUMD menjadi Perumda sendiri sudah sempat dibahas bersama DPRD Lebong. Namun belum bisa dilanjutkan karena dewan meminta daftar dan nilai aset, " kata Anton.

 

Tahun ini pihaknya akan kembali mengusulkan ke Bagian Hukum dan Ham Setkab Lebong agar dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dilakukan pembahasan 2023 mendatang.

 

Ia mengaku pendataan yang dilakukan baru menjangkau aset gedung dan tanah. Artinya, belum seluruh aset yang dilakukan pendataan. Kendalanya adalah waktu hingga keterbatasan anggaran yang mereka miliki. 

 

BACA JUGA:Tunggu Hasil Penilaian Aset PDAM TTE

 

"Rata-rata yang belum dilakukan pendataan adalah aset seperti jarinagn perpipaan. Untuk mendatanya membutuhkan waktu yang cukup lama dan anggaran yang besar. Sementara untuk perubahan status PDAm kita bawa ini dulu (20 aset, red), " singkatnya.

 

Sumber: