Dua Parpol MS, Lima TMS
DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--
"Sekarang masih ada tahap perbaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Terkait apakah nantinya bisa menjadi Parpol peserta Pemilu atau tidak, itu bukanlah wewenang kita tapi merupakan wewenang KPU RI yang menetapkannya," demikian Mirzan.
Sumber: