Pengajuan TPP Agustus hingga Oktober Dideadline 10 November
DOK/RK Ilustrasi TPP ASN--
Hal itu dibuktikan dengan Berita Acara Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 900/391/BKD/2022 tanggal 30 Mei 2022 Tentang Rekonsiliasi Data Keuangan Daerah dalam Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2022.
Kemudian, Kasubbag Umum Dan Kepegawaian bertanggungjawab atas keabsahan seluruh berkas/dokumen daftar kehadiran, skor kehadiran dan rekapitulasi tambahan penghasilan.
BACA JUGA:Pencairan TPP, Syarat KTP Lebong Mulai Diberlakukan
Berkas TPP Bulan Agustus, September dan Oktober 2022 dimulai dari tanggal 09 November sampai dengan tanggal 10 November 2022, diupload secara online di website bkpadm.lebongkab.go.id.
Kemudian diverifikasi BKPSDM Kabupaten Lebong dengan melampirkan bukti pendaftaran dan persyaratan.
"Artinya pengajuan berkas TPP ASN harus mendapat persetujuan masing-masing kepala OPD. Mudah-mudahan kepala OPD baru yang sudah dilantik bisa segera melaksanakan serah terima jabatan, sehingga nantinya tidak menghambat pengajuan TPP ASN," demikian Wince.
Sumber: