Gaji PPPK Rp 26 Miliar Lebih

Gaji PPPK Rp 26 Miliar Lebih

DOK/RK : Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM--

 

Sebelumnya diberitakan, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang per 31 Oktober lalu sudah membuka pendaftaran PPPK khusus guru. Terdapat 4 prioritas dalam proses perekrutannya. Yakni kategori P1, merupakan para honorer K2 yang terigestrasi di BKN dan itu dapat dilakukan pengecekan masing-masing peserta yang akan melakukan pendaftaran. Selanjutnya kategori P2, honorer guru yang sudah lulus passing grade dalam seleksi tahun sebelumnya (2021, red) dan untuk kategori P3 honorer yang sudah terdaftar dalam Dapodik selama 3 tahun bekerja di sejumlah sekolah di Kabupaten Kepahiang. 

 

 

Terakhir kategori P4, merupakan kategori umum. Masyarakat Kabupaten Kepahiang yang selama ini tidak bekerja di lingkungan Pemkab Kepahiang atau pun di sekolah di wilayah Kabupaten Kepahiang. Untuk kategori P1, P2, dan P3 setelah mendaftar serta seleksi administrasi oleh DKB PSDM dan Disdikbud bisa melaju ke tahap berikutnya tanpa melalui tahapan CAT.

 

Namun sejumlah tahapan sesuai aturan yang berlaku masih tetap harus diikuti. Sedangkan kategori P4 atau umum melalui seleksi CAT. Sementara untuk syarat atau tahapan seleksinya sama dengan peserta yang lainnya.

Sumber: