November ini APBD-P Kabupaten Kepahiang Bisa Pencairan

November ini APBD-P Kabupaten Kepahiang Bisa Pencairan

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM--

RK ONLINE - Rasionalisasi anggaran khususnya untuk perjalanan dinas sudah dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sesuai hasil evaluasi Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah.

Saat ini beberapa catatan atas evaluasi tersebut pun telah diperbaiki dan sudah dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan begitu, jika tidak ada aral melintang pada November ini APBD-P Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah bisa direalisasikan seluruh OPD. Ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM ketika dikonfirmasi Radar Kepahiang. 

Diterangkan Jono, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang sudah membahas catatan-catatan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu. Selain itu, hasil perbaikan yang dilakukan juga sudah disampaikan kembali ke Pemprov Bengkulu dengan harapan bisa diterima dan anggaran bisa segera direalisasikan.

"November ini saya rasa sudah bisa direalisasikan, karena TA 2022 ini hanya menyisakan 2 bulan ke depan. Saya juga meminta kepada OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang nantinya, mengingat hanya menyisakan 2 bulan lagi supaya proses penyerapan anggaran dilakukan sesuai dengan program yang telah disusun," terang Jono. 

Dirinya melanjutkan, dalam catatan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD-P Kabupaten Kepahiang TA 2022 tidak begitu banyak. Yang mencolok, hanya meminta agar perjalanan dinas di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang dilakukan rasionalisasi. Catatan tersebut ditindak lanjuti dengan cepat oleh TAPD Kepahiang dan Banggar DPRD Kepahiang.

"Kita bergerak cepat menindak lanjuti catatan tersebut. Mudah-mudahan, seperti yang tadi saya sampaikan, APBD-P Kabupaten Kepahiang TA 2022 bisa direalisasikan November ini," ucapnya.

 

BACA JUGA:Gaji Panwascam Tidak Naik

 

Untuk diketahui, setelah APBD-P Kabupaten Kepahiang TA 2022 disahkan DPRD Kepahiang, terdapat penambahan anggaran Rp Rp. 28.429.568.405 dari sebelumnya Rp 772.317.594.094. Sejumlah anggaran tersebut akan direalisasikan, diantaranya untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa diangka kisaran Rp 5 miliar.

Kemudian untuk Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) kisaran Rp 300 juta, pembelian sejumlah Mobil Dinas (Mobnas) serta sejumlah kebutuhan anggaran untuk menjalankan program pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Sumber: