BPOM Permudah Izin Edar UMKM dan BUMDes

BPOM Permudah Izin Edar UMKM dan BUMDes

DOK/RK : SOSIALISASI : BPOM Bengkulu saat menggelar sosialisasi Pantaheliks izin edar--

RK ONLINE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mendorong agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki surat izin edar terhadap produk-produk usaha yang dimiliki. 

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, keberadaan pelaku UMKM dan BUMDes saat ini berkembang sangat pesat, dengan salah satu produksinya yakni di sektor kuliner dan pengelolaan makanan. Sehingga pihaknya  mendorong produksi pangan sehat bagi para UMKM dan BUMDes ini melalui adanya surat izin edar (NIE) untuk produk yang dihasilkan.

Ia memaparkan jika izin edar sangat diperlukan bagi para UMKM dan BUMDes karena selain sebagai keamanan produk, juga sebagai peningkat daya saing produk yang ditawarkan oleh UMKM atau BUMDes. Terlebih, dengan adanya NIE kualitas produk akan lebih terjamin keberadaannya. 

"Untuk itu, kita laksanakan sosialisasi pantaheliks gabungan lintas sektor dari DPRD, akademisi, hingga OPD untuk meningkatkan UMKM khususnya BUMDes, dengan izin edar akan tercipta daya saing dari UMKM, dan yang kedua pangan yang beredar di Provinsi Bengkulu tentunya harus aman seperti peredaran obat-obatan," ungkap Yogi.

 

BACA JUGA:Ganti Rugi DDTS Dipercepat

 

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi para UMKM dan BUMDes yang ingin mengurus nomor izin edar, dengan melakukan jemput bola terhadap UMKM dan BUMDes mana saja yang didorong atau ingin memiliki nomor izin edar bagi usahanya. Selain itu, BPOM juga akan membantu UMKM dan BUMDes dalam menyiapkan persyaratan apa saja yang dibutuhkan dalam pengurusan dan penerbitan nomor izin edar. 

"Kita akan mencari data-data UMKM dan BUMDes mana saja yang dapat di dorong untuk punya izin edar untuk meningkatkan daya saing mereka sendiri," singkat Yogi.

Sumber: