Stok BBM Subsidi Terbatas, Maksimalkan Pengawasan

Stok BBM Subsidi Terbatas, Maksimalkan Pengawasan

DOK/RK : Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani--

RK ONLINE - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu akan memaksimalkan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini tak telepas dari kuota usulan yang disetujui pemerintah pusat yang diprediksi tidak mencukupi hingga akhir tahun mendatang. 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani menyampaikan, pihaknya memprediksi kuota BBM subsidi hanya mencukupi hingga akhir bulan November  saja.  Untuk itu, upaya pengawasan penyaluran di lapangan menjadi salah satu cara agar ketersediaan BBM subsidi mencukupi hingga habis tahun 2022.

"Kuota kita di triwulan terakhir dari usulan kuota sebanyak 25 ribu Kl yang disetujui hanya 6 ribu Kl. Kuota ini diprediksi akan habis diakhir bulan November. Sedangkan penambahan tidak ada, kemarin saya tanyakan tak ada penambahan," ungkapnya, Senin (24/10). 

Dirinya berharap dengan pengawasan penyaluran BBM subsidi ini sasaran pengguna BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. 

"Jadi penyalurannya diharapkan sesuai dengan pengguna dan tepat sasaran," ungkap Mulyani. 

Selain itu, upaya pengawasn penyaluran sendiri akan difokuskan di SPBU lantaran masih banyak kendaraan di SPBU yang tidak sesuai kriteria pengisian BBM. Dalam hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pertamina atau aparat penegak hukum. 

"Tetap kami lakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak Pertamina, pihak Polda. Supaya kuota yang tersedia saat ini dapat disalurkan kepada pengguna yang tepat sasaran. Sebenarnya untuk pengawasan ini dari BPH Migas, dan sudah ada kerjasamanya dengan pihak Polda. Dan kita berharap untuk tim pengawasan dari pihak kepolisian itu," papar Mulyani.

 

BACA JUGA:Kejar Penyaluran Hibah Keagamaan

 

Ia menyebut, dalam mekanisme pengawasan nantinya selain melibatkan pihak terkait juga akan diberikan sanksi bagi masyarakat atau pihak yang melakukan pelanggaran. 

"Sekarang tentunya ada sanksi jika memang melanggar, baik ke SPBU juga pengguna. Sanksi ini berproses jika memang penyaluran BBM tidak tepat. Dengan begitu nantinya kuota yang ada dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun," pungkas Mulyani.

Sumber: