Kejar Penyaluran Hibah Keagamaan

Kejar Penyaluran Hibah Keagamaan

DOK/RK : Karo Pankesra Provinsi Bengkulu, Syarifuddin--

RK ONLINE - Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setprov Bengkulu terusan mengejar penyaluran dana anggaran hibah keagamaan termasuk untuk pembangunan masjid di wilayah Bengkulu. Pasalnya anggaran keagamaan ini dialokasikan sebesar Rp 17 miliar dalam APBD Provinsi 2022 untuk bantuan 209 masjid dan 40 organisasi  keagamaan dan non keagamaan penerima hibah. Sementara saat ini baru tersalurkan sekitar Rp 9 miliar saja.

"Alhamdulillah dari nilai Rp 17 miliar sudah tersalurkan Rp 9 miliar, ini persentasenya lebih dari 50 persen," kata Kepala Biro (Karo) Pamkesra Provinsi Bengkulu, Dr. Syarifuddin, S.Sos, M.Si.

Ia tak menampik ada keterlambatan dalam proses pencairan. Tapi dipastikan pencairannya akan dikebut pada bulan Oktober 2022 ini. Sehingga dapat tersalurkan sebelum tahun 2022 berakhir. Kesulitan pencairan ini sendiri disebabkan beberpa beberapa faktor.

Diantaranya jarak tempuh penerima hibah yang kesulitan mengurus keperluan administrasi, seperti masjid didaerah pulau Enggano dimana pengurus masjid kesulitan untuk pulang pergi mengurus pencairan hibah bantuan keagaman tersebut. 

Mengatasi persoalan ini, kedapan Biro Pamkesra Provinsi Bengkulu akan mengoptimalkan kelengkapan administrasi ini menggunakan jalur digital atau dilakukan secara online bagi penerima bantuan hibah. Hal ini akan lebih cepat, efisien dan tidak terkendala jarak.

 

BACA JUGA:Soal SE Kadis Dikbud, Pemprov Bentuk Tim Investigasi

 

"Ini jadi pelajaran buat kami dan dijadikan inovasi bagi Biro Pamkesra supaya pelayanan ini bisa dilakukan online. Memanfaatkan internet, sehingga pengajuan dan sebagainya tidak perlu tatap muka," ujar Syarifuddin. 

Dana bantuan ini bisa digunakan pengurus masjid untuk melakukan rehab masjid, hingga melengkapi fasilitas yang dibutuhkan masjid dalam mendukung aktivitas keagamaan. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan dana yang diusulkan ke Pemprov Bengkulu, atau sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta. (gju) 

Sumber: