Data Disperinnaker 368, Disdagkop UKM 3.200

Data Disperinnaker 368, Disdagkop UKM 3.200

DOK/Net/RK : Ilustrasi BLT BBM--

RK ONLINE - Dari hasil pendataan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Kepahiang, total 368 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Kepahiang yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450 ribu. Penyaluran bantuan sosial dampak dari kenaikan Bahan bakar Minyak (BBM) untuk mengantisipasi inflasi ini, dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima.

Sejauh ini dari 368 pelaku IKM, tersebut, 364 pelaku IKM diantaranya sudah diminta membuka rekening Bank Bengkulu. Sementara untuk penyalurannya masih menunggu instruksi dari Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU. 

Kepala Disperinnaker Kabupaten Kepahiang, Yurnalis, SE, M.M.Pd mengatakan, bantuan sosial yang akan dibagikan pihaknya itu berjumlah Rp 165,6 juta. "Alokasi anggaran itu akan disalurkan kepada 368 pelaku IKM yang tersebar di 8 kecamatan. Jumlah penerima berdasarkan pendataan langsung yang kita lakukan di 105 desa dan 12 kelurahan. Untuk proses penyalurannya sama dengan OPD lain, langsung ke rekening masing-masing penerima," kata Yurnalis, Selasa (18/10).

Lebih lanjut disampaikannya, untuk proses penyaluran bantuan ini belum diketahui secara pasti. Apakah langsung Rp 450 ribu untuk 3 bulan atau disalurkan Rp 150 ribu per bulan. "Waktu penyaluran dan proses penyalurannya, kami masih menunggu instruksi dari pak bupati serta melihat pelaksanaan oleh OPD lain yang juga diamahkan untuk menyalurkan anggaran bantuan sosial tersebut. Yang terpenting, sekarang data penerimanya sudah ada dan anggaran bantuannya sudah siap disalurkan," demikian Yurnalis. 

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang akan menyalurkan bantuan dampak kenaikan BBM sebesar Rp 2,2 miliar kepada masyarakat Kepahiang melalui 5 OPD. Yakni Dinsos, Dinas Koperasi Perdagangan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan. Dana Rp 2,2 miliar diambil dari 2 persen APBD Kabupaten Kepahiang TA 2022. Ini dilakukan menindaklanjuti, Peraturan Menteri Keuangan (PerMenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan diantaranya adalah yang berprofesi sebagai tukang ojek, pelaku UMKM, dan sopir angkot. 

 

BACA JUGA:Kawasan Tugu Kopi Belum Hasilkan PAD

 

Sementara itu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang sudah menetapkan sebanyak 3.200 penerima manfaat BLT dampak kenaikan harga BBM yang anggaran dialokasikan senilai total Rp 1,4 miliar. Demikian disampaikan Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos. Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi terkait dengan data yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepahiang tersebut.

Diketahui, bantuan tersebut senilai Rp 150 ribu per orang yang dibagikan sampai dengan Desember atau selama 3 bulan. "Iya sudah ditetapkan 3.200 penerima manfaat BLT-BBM. Data itu disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan, sudah kita verifikasi dan validasi," jelasnya.

Setelah ditetapkan, menurut Jan Dalos, tahap selanjutnya adalah para penerima manfaat akan dibukakan rekening bank. Hal ini lantaran BLT-BBM akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima. "Selanjutnya nanti, kita serahkan ke pihak perbankkan untuk dibukakan rekening. Baru kemudian disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dilakukan transfer ke masing-masing penerima manfaat," papar Jan Dalos.

Namun, sambung Jan Dalos, pihaknya belum memastikan penyaluran BLT-BBM tersebut akan tuntas pada akhir Oktober ini. Mengingat pihaknya masih menunggu hasil evaluasi ABPB Perubahan TA 2022.

Sumber: