Kawasan Tugu Kopi Belum Hasilkan PAD

Kawasan Tugu Kopi Belum Hasilkan PAD

DOK/RK : BELUM: Tugu Kopi yang berada di kawasan Taman Santoso.--

RK ONLINE - Tugu Santoso Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang kini dikelola dan terdaftar sebagai aset Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, sejauh ini belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST pun membenarkan hal tersebut. Diterangkan, saat ini Disparpora Kabupaten Kepahiang mulai mengkaji rencana diberlakukan pemungutan retribusi di kawasan tersebut. "Dari sejak dibangun, Tugu Kopi memang belum menghasilkan PAD. Tapi kami mulai mengkaji hal itu. Kalau sekarang, kami belum bisa menyimpulkan retribusi apa yang diterapkan di kawasan itu," kata Tedy, Senin (17/10).

Lebih lanjut dikatakan Tedy, jika nantinya diberlakukan retribusi maka masyarakat yang datang bersantai di lokasi Tugu Kopi wajib membayar retribusi. Begitupun dengan usaha yang ada dijalankan di kawasan itu. Rencananya retribusi di Tugu Kopi akan diberlakukan pada tahun depan.

"Retribusinya mulai dari parkir, kebersihan hingga retribusi-retribusi lainnya. Namun mengenai hal ini, seperti yang saya sampaikan tadi, masih butuh dibahas lebih lanjut lagi sebelum diputuskan dan diterapkan. Memang seyogyanya wilayah Tugu Kopi ini menghasikan PAD. Karena bangunannya dibangun oleh Pemkab Kepahiang," sampai Tedy. 

 

BACA JUGA:Capaian PAD Rp 18,7 Miliar

 

Dirinya menambahkan, selain di wilayah Tugu Kopi pihaknya juga mewacanakan untuk melakukan penarikan retribusi di wilayah Taman Santoso Kepahiang. Lantaran sudah sesuai dengan Perda tentang Retribusi Jasa Umum yang sudah disahkan DPRD Kepahiang pada tahun 2019 lalu. Dengan diberlakukannya retribusi, diharapkan wilayah tersebut bisa dikelola dengan baik.

"Sekarangkan wilayah tersebut sudah mulai ramai hingga berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar. Seperti sudah ada arena bermain anak - anak seperti odong-odong, mobil-mobilan dan lainnya," demikian Tedy.

Sumber: